DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pemilik maupun pengelola Baby Preuneur Daycare dalam kasus dugaan kekerasan terhadap balita apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses hukum yang sedang berjalan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan kekerasan terhadap balita yang terjadi di Baby Preuneur Daycare, Banda Aceh, pada akhir bulan April lalu tidak hanya menyorot pekerja yang diduga melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik usaha penitipan anak tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh dinilai tidak boleh berhenti hanya pada para pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga perlu mendalami kemungkinan adanya tanggung jawab hukum dari pemilik atau pengelola tempat penitipan anak tersebut sesuai dengan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
